Reportase Sulut.com - Tiga tersangka kasus penikaman di Pasar Winenet
Minggu 28/06/2016, masing - mnasing berinisial AS, VP dan GL, telah dibekuk
oleh Team Resmob Wentira dan Satuan Intelkam Mapolres Bitung, Jumat (02/09),
Pukul 12.00 Wita, di Kabupaten Pohuwato, Kecamatan Popayato, Provinsi
Gorontalo, Sabtu (03/02).
Para tersangka kabur karena telah menghabisi nyawa
salah seorang warga Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, bernama Rapsan Sanang
(20) dengan luka tikaman dibeberapa bagian tubuh korban.
Setelah menghabisi korban, ketiga tersangka langsung
kabur dengan membawa kabur sepeda motor milik korba. Sedangkan dari informasi beberapa
masyarakat di Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa mengatakan, sempat
melihat ketiga tersangka dipangkalan ojek samping Wisma Pelaut, Kelurahan
Pakadoodan, Kecamatan Maesa, sedang menyapu tempat duduk dimana teman mereka
meninggal pada peristiwa ditahun 2010 silam.
Sedangkan informasi didapatkan Reportase Sulut.com dari
salah satu anggota polisi bahwa pelarian ketiga tersangka melewati jalur umum
belakang yakni, Kema, Tondano. Sesampainya di Tondano mereka melepaskan begitu
saja motor milik korban dijalanan dan menuju ke Terminal Tondano, kemudian
menuju Terminal Malalayang Kota Manado.
Tambahnya lagi, dari Terminal Malalayang mereka naik
mobil rental dan menuju ke Gorontalo, Parigi dan Luwuk. Setibanya disana,
mereka menumpang disalah satu rumah milik warga Luwuk kurang lebih selama dua
hari.
Adapun tertangkapnya ketiga tersangka ini melibatkan
atau ada bujukan dari orang tua salah satu orang tua tersangka berinisial AS,
sehingga ketiga tersangka langsung dikepung oleh Team Resmob Wentira dan Sat Intelkam.
Kemudian langsung diamankan di Polsek terdekat.
Berita ini sampai dipubliskasikan menunggu
kedatangan Team Resmob Wentira dan Satintelkam yang sedang dalam perjalanan
membawa ketiga tersangka ke Mapolres Bitung.