Biadab..!! Hanya Ingin Melampiaskan Hawa Nafsu, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Gadisnya Dirumah Kosong -->

Iklan Semua Halaman

Biadab..!! Hanya Ingin Melampiaskan Hawa Nafsu, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Gadisnya Dirumah Kosong

Jumat, 22 Desember 2017
Reportasesulut.com - Lagi, kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Dimana, perlakuan bejat ini dilakukan ayah kandung, Sabtu (13/12).

Akibat perbuatan kebiadabannya, pelaku inisial YK alias Yohanes, warga Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kamis (21/12) kemarin, berhasil diringkus oleh salah satu Anggota Tim Manguni dikediamannya.

Dari informasi didapatkan Reportasesulut.com, penangkapan tersebut berdasarkan laporan RT dan warga Lingkungan V yang mengetahui kalau pelaku sempat menghilang beberapa hari, sudah kembali ke rumahnya.

Sebelum kejadian ini diketahui warga setempat, ibu korban pertama kali mengetahuinya. Namun, pelaku selalu mengancamnya kalau hal ini akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

" Melihat anaknya menangis karena tak kuasa menahan sakit, akhirnya ia ceritakan ke Ketua RT. Kemudian, mereka melaporkan kejadiaan ini ke Polsek Maesa pada tanggal 16 Desember 2017 ". 

Untuk membenarkan kejadian ini, Kapolsek Maesa, Kompol Mohammad Kamidin mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya disalah satu rumah kosong yang berada di Madidir Unet.  


Kronologis kejadian, pelaku menyuruh korban mengambil gunting dan lakban, dengan alasan akan membungkus jok motor yang sudah rusak. Untuk melampiaskan hawa nafsunya, pelaku langsung membuka rok korban, sambung Kamidin.

Kemudian, diraba - raba dan menggosok penisnya ke vaginanya korban sampai pelaku mengeluarkan cairan (Sperma), jelas Kamidin.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, kunci Kamidin.