Normal Baru, Mesjid dan Gereja Wajib Terapkan Ini.. -->

Iklan Semua Halaman

Normal Baru, Mesjid dan Gereja Wajib Terapkan Ini..

Rabu, 03 Juni 2020
Sekretaris FKUB, Ust. H. Abdul Latif Tahir,  SPd, MPdI, memandu sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama di Aula Kemenag Bitung. 

Reportasesulut.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bitung bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung, Rabu (03/06), gelar sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor: SE. 15 Tahun 2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid-19 di masa pandemi. 

Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kemenag Bitung ini diikuti oleh seluruh perwakilan Tokoh Agama dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bitung dan dipandu oleh Ust.  H.  Abdul Latif Tahir,  SPd, MPdI. 

Sementara para narasumber adalah, Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Kasie Binmas) Islam Kemenag Kota Bitung, Abdul Mafahir Dalinsuhe, S.Ag, Kasie Binmas Kristen,  Pdt.  Rosyane Koropit,  MPdK dan Ketua FKUB Kota Bitung, Pdt. Vivi Fidelia Lousan-Rompas, MTh.

Menurut, Abdul Mafahir Dalinsahe,  S.Ag,  kegiatan ini merupakan panduan pelaksanaan kegiatan rumah ibadah dalam menghadapi tatanan kehidupan New Normal atau Normal Baru yang nantinya akan diterapkan di seluruh rumah ibadah di Kota Bitung. 

"Intinya agar masyarakat nanti dapat mematuhi surat edaran menteri yang mengatur tata cara ibadah di rumah-rumah ibadah dengan berpedoman pada protokol covid-19 selama masa pandemi ini, " ujar putra Nusa Utara ini. 

Ketua FKUB Bitung, Pdt. Vivi Fidelia Lousan-Rompas, MTh (tengah), berfoto bersama dengan Kasie Binmas Islam dan Kasie Binmas Kristen Kemenag Bitung serta anggota FKUB lainnya. 

Sementara itu,  Ketua FKUB,  Pdt. Vivi Fidelia Lousan-Rompas. MTh, mengatakan, FKUB akan mengajukan rekomendasi hasil pertemuan dengan para pemuka agama ini kepada Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bitung untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dibangun dalam sosialisasi dan pertemuan ini. 

"Jadi,  usul-usul dan saran-saran dari para pemuka agama yang diwakili oleh enam golongan agama yang hadir akan kami sampaikan ke pemerintah dalam hal ini Gugus Covid-19 agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai protokol Covid-19 demi terlaksananya proses kegiatan keagamaan yang produktif dan aman Covid-19 selama masa pandemi," tutur Pendeta Vivi yang juga adalah Ketua Badan Pekerja Wilayah Bitung V ini. 

Hadir pula dalam sosialisasi ini,  Ketua MUI Bitung, H.  Abdulrahman Kaluku dan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Bitung,  H. Ismail Jafar. Keduanya mengusulkan agar setiap rumah ibadah menyediakan fasilitas bilik penyemprotan cairan disinfektan dan alat pengukur suhu bagi para warga yang hendak beribadah. (Adj)